Mudik Lebaran
Jakarta Selenggarakan Mudik Gratis
Foto : Istimewa
Pada saat registrasi diharapkan dapat menunjukkan KTP DKI Jakarta atau Kartu Keluarga, daftar online bisa dari telepon genggam (HP).
Para calon pemudik ini dapat mengisi data sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ke dalam formulir pada program pendaftaran.
Baca Juga :
Pengerjaan LRT Fase 1B Capai 22 Persen
Setelah itu, calon pemudik wajib menunjukkan KTP, kode booking dan STNK jika membawa motor. Petugas Dishub atau Sudinhub akan mencocokkan KTP dengan kode saat daftar online. Setelah itu, dicetak tiketnya.
Pendaftaran mudik gratis telah dibuka pada 28 April 2019 pukul 00.00 WIB. Pendaftaran Jakarta Mudik Bersama ini harus melalui laman https://mudikgratis.jakarta.go.id. Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya