Jakarta Pusat Tutup TPU
tutup sementara
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan menutup Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Pusat. Penutupan sejumlah TPU dimulai pada Rabu (12/5) sampai dengan Minggu (16/5).
"Ya sesuai dengan kebijakan yang dituangkan melalui dinas pertamanan dan hutan kota, maka TPU akan ditutup untuk peziarah, kecuali untuk pemakaman," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, ditemui di Jakarta Pusat, Senin (10/5).
Dhany mengatakan untuk teknis pengamanan, Pemkot akan mendirikan posko. Hal ini, untuk mencegah kerumunan dan menghalau masyarakat."Jadi kami mendirikan posko untuk pengawasan peziarah yang datang dan pedagang-pedagang," ujarnya.
Kendati demikian, Dhany akan mengerahkan Petugas Pelayanan Pengawas, Pengendalian, dan Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial untuk membantu. "Dari pihak Sudin Damkar juga ambil bagian dengan membawa toa, bukan damkar," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman, Budi Hidayat mengatakan penutupan TPU ini sebagai bentuk evaluasi atas sempat membludaknya peziarah yang datang ke TPU jelang ramadan beberapa waktu lalu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya