Jakarta Menuju Kota Kebudayaan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengukuhkan anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) masa bakti tahun 2023-2026 di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
Sedangkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah mengukuhkan anggota DKJ tahun 2023-2026, di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/9).Adasebanyak 30 anggota DKJ yang dikukuhkan. Mereka adalah para seniman dan pegiat seni. DKJ terbagi menjadi beberapa komite seperti komite film, musik, sastra, seni rupa, tari, dan teater.
"Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab. Semoga Tuhan senantiasa memberi petunjuk dan melindungi kita semua," ujar Heru. Para anggota tersebut adalah Komite Teater (Agus Setiawan, Akbar Yumni, Bambang Prihadi, Kris Aditya, dan Yustiansyah Lesmana), Komite Seni Rupa ( Danny Yuwanda, Isma Savitri, Muhammad Aidil Usman, Thomas Aquino W Hayuta, dan Wina Luthfia Ipnayati). Kemudian, Komite Sastra (Anton Kurnia, Fairiah Nurdiasi, Hasan Asphahani, Imam Maarif, dan Ni Put Dewi Kharisma Michaella).
Ada juga Komite Tari (David Rafael Tandavu, Josh Marcy, Kenya Rizki Rinonce, Luh Gede Saraswati, dan Mariska Febriyani), Komite Musik (Djati Rekso Wibowo, Imam Putra Fattah, Muhammad Arhan Aryadi, M Himli Khoirul Umam, dan Nathania Karina), serta Komite Film (Anisa Nastiti, Ekky Imanjaya, Felencia Hutabarat, Shuri Mariasih Gietty Tambunan, dan Sugar Nadia Azier).
Sementara itu, terkait peninggalan budaya, rumah dinas eks Multatuli akan segera direhabilitasi. Tempat ini ada dilingkungan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung sebagai cagar budaya.
"Kami sebetulnya sudah memprioritaskan anggaran rehabilitasi eks rumah dinas Multatuli pada tahun 2020, namun terdampak Covid-19," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin. Rumah dinas eks Multatuli adalah rumah Eduard Douwes Dekker. Dia adalah Asisten Residen masa Kolonial Belanda yang bertugas di wilayah Kabupaten Lebak.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya