Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Bantuan Pekerja

Jakarta Lanjutkan Program KPJ

Foto : ANTARA/Vitalis Yogi Trisna

Siswi menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai menerimanya di SMK 56 Pluit, Jakarta, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI melanjutkan program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) untuk mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja pemilik Kartu Tanda Penduduk Jakarta. "KPJ akan terus dilanjutkan sebagai wujud komitmen kami dalam membantu memenuhi kebutuhan para pekerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI, Andri Yansyah, Jumat (18/11).

Ia mencatat sejak 2018, sudah ada 45.134 KJP yang didistribusikan kepada para pekerja Jakarta. Untuk menambah jumlah peserta, Pemprov DKI sudah memperluas kriteria. Salah satunya pendapatan pekerja sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditambah 15 persen. Sebelumnya, kriteria UMP ditambah 10 persen.

Adapun dasar penghitungan UMP plus 15 persen diperoleh dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta masukan dari organisasi serikat pekerja. Selain pekerja dengan KTP Jakarta dan kriteria besaran UMP ditambah 15 persen, penerima KJP juga sebagai kepala keluarga atau pencari nafkah utama keluarga.

KPJ adalah program kebijakan DKI dalam rangka peningkatan kesejahteraan buruh. KPJ akan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan anak pekerja. "KPJ diharapkan menjadi kebijakan solusi meringankan beban para buruh Jakarta," katanya. Adapun mekanisme pendaftaran KPJ dapat dilakukan lewat federasi dan perusahaan.

Pekerja yang memenuhi persyaratan juga bisa langsung datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Jakarta. Syarat yang perlu dibawa hanya KTP, berpenghasilan maksimal setara UMP plus 15 persen dan slip gaji. Dengan memiliki KPJ, mereka bisa naik Transjakarta gratis dan menerima pangan subsidi.

Pelatihan Kerja

Sementara itu, Kota Jakarta Barat menyiapkan dua jalur pendaftaran untuk mengikuti aneka program pelatihan kerja.

"Pendaftaran bisa melalui kecamatan ataupun langsung nakertrans," kata Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas, dan Transmigrasi Jakbar, Muhamad Yasil Farabi.

Yasil mengatakan setiap petugas Sudin Nakertrans kecamatan bertugas memaparkan sistem pelatihan kerja agar warga tertarik mengikutinya. Pelatihan kerja di antaranya usaha membuat kue (kering basah), kerajinan tangan, dan minuman tradisional. Kemudian, pelatihan tata rias, teknisi AC, dan sekuriti.

Setelah mendaftar, warga akan diwawancarai petugas Sudin Nakertrans untuk mengetahui kebutuhan usaha peserta.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top