Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Pemprov -- Tingkat Belanja Hampir Mencapai Rp21 Triliun

Jakarta Gencarkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Foto : ANTARA/HO-Pemprov Jakarta

Temu Bisnis -- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, di sela kegiatan Business Matching batch ke-17 di Jakarta Selatan, Rabu (9/10). Dia mempertinggi penggunaan produk lokal..

A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov Jakarta mendapat insentif fiskal sebsar 5,9 miliar. Ini akan digunakan untuk mendukung peningkatan belanja barang lokal.

JAKARTA - Penggunaan dalam negeri akan semakin digiatkan oleh Pemprov Jakarta. Penggiatan antara lain melalui pertemuan bisnis (business matching) terjadwal antara pelaku industri yang sudah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemegang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Kegiatan temu bisnis juga menghubungkan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, dan dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, khususnya di lingkungan Pemprov Jakarta," jelas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Rabu (9/10).

Baca Juga :
Produk UMKM Tangerang

Dia juga merujuk laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan hingga 7 Oktober 2024, Provinsi Jakarta telah merealisasikan belanja Produk Dalam Negeri sebesar 20,94 triliun. Nilai ini 66,25 persen dari komitmen belanja Produk Dalam Negeri dalam Rencana Umum Pengadaan sebesar 31,61 triliun.

Menurut Elisabeth, tahun ini Pemerintah Provinsi Jakarta mendapatkan Dana Alokasi lnsentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 atas kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar 5,9 miliar. Sebagai Ketua Harian Tim P3DN Provinsi Jakarta, dia menjelaskan, insentif fiskal tersebut dialokasikan untuk mendukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Ini untuk pengadaan barang/jasa pemerintah dan peningkatan kualitas UMKM selaku produsen produk dalam negeri. Kemudian, penguatan sumber daya manusia untuk Tim P3DN dalam Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top