Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Gubernur l Ruang Terbuka Hijau Baru Bisa Terpenuhi 30 Persen

Jakarta Butuh Ruang Terbuka Hijau

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ruang terbuka hijau di DKI Jakarta masih jauh harapan. Dalam enam tahun terakhir baru mampu 30 persen sehingga jauh dari Ideal .

JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menambah ruang terbuka hijau (RTH) Sebab, RTH di Jakarta masih minim dan jauh dari angka ideal, yakni 30 persen dari luas wilayah. Saat ini, RTH di Jakarta masih di bawah 10 persen.

"Baiknya RTH nya dulu dipenuhi ya. Tentunya (Jakarta butuh RTH ketimbang RPTRA yang jadi sarana iklan swasta). Seharusnya, dalam membangun RPTRA di lahan kosong ini jangan dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang bukan kepentingan perspektif lingkungan," ujar Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Puput TD Putra, saat dihubungi, Selasa (6/3)

Menurutnya, penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta harus menjadi pekerjaan rumah (PR) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-S Uno. Dia menantang, penambahan RTH di Jakarta bisa terpenuhi 30 persen dalam 5 tahun ke depan.

"Kondisi RTH saat ini sendiri di Jakarta, belum memenuhi kriteria atau standar. Masih jauh di bawah 30 persen RTH untuk sebuah kota ukuran Jakarta," ucapnya.

Pemenuhan RTH di Jakarta, katanya, bisa dilakukan dengan membebaskan lahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Dia menyayangkan, lahan-lahan kosong milik Pemprov DKI Jakarta malah dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang sarat dengan pengerasan atau betonisasi. Sehingga, fungsi lingkungan dalam RPTRA menjadi minim.

"Sebenarnya bisa saja menambah jumlah RTH jika pembangunan RPTRA itu dilakukan dengan pembebasan lahan dan tidak menggunakan RTH yang sudah ada. Karena, RPTRA juga Penting dilihat dari manfaatnya untuk ruang edukasi anak bermain yang ramah. Tapi RPTRA juga tidak bisa menjadi dalil untuk melegalisasi hal tersebut, ijin-ijin dan aspek lingkungan hidup juga harus dipenuhi," ungkapnya.

Terlebih, kata Puput, pembangunan RPTRA menjadi sarana iklan terselubung karena didanai CSR perusahaan swasta. Dia menyayangkan, pembangunan RPTRA itu dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan hidup dan manfaatnya.

"RPTRA seharusnya menjadi ruang sosial. Tapi sekarang berbanding terbalik menjadi iklan terselubung dan pembangunan RPTRA berspektif bisnis (iklan)," tegasnya.

Niat Politik

Ketua Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai, keberadaan RPTRA sangat dibutuhkan masyarakat Jakarta. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta perlu melanjutkan program-program warisan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Sebenarnya, fungsi RPTRA ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau RPTRA tidak dilanjutkan, sebenarnya masalah political will dari Gubernur DKI Jakarta baru ini. Karena mungkin ketidaksukaan kepada gubernur sebelumnya,"ujarnya.

Pihaknya menganggap, Gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan hanya menjalankan kebijakan populis semata. Hal ini dilakukan untuk meniru langkah Presiden Joko Widodo saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk melenggang dalam Pemilihan Presiden 2019 nanti. Namun jika program RPTRA tidak dilanjutkan, katanya, Anies akan kehilangan kepercayaan dari warga Jakarta.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top