Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jaga Kerahasiaan Data Pribadi, Dokumen Kependudukan Tak Perlu Difotokopi

Foto : Istimewa

Berkas fotokopi KTP jadi bungkus gorengan.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara kepada lembaga pengguna data Dukcapil, Zudan menyarankan agar tidak perlu memfotokopi dokumen kependudukan seperti e-KTP dan KK sebagai syarat pelayanan. Ia sarankan lembaga pengguna menggunakancard reader.

"Atau bagi instansi yang belum bekerja sama segera mengajukan permohonan pemanfaatan data kependudukan kepada Dinas Dukcapil terdekat. Begitu pun untuk pelayanan permohonan dokumen kependudukan, saya perintahkan jajaran Dinas Dukcapil kabupaten atau kota tidak ada lagi meminta berkas foto copy kepada pemohon karena pelayanan adminduk dilakukan melalui online," ujarnya.

Zudan juga mengaku telah menurunkan tim untuk meneliti dari mana berkas fotokopi KTP dan KK yang kemudian dijadikan bungkus jajanan makanan kaki lima tersebut berasal. Misal ada entitas bisnis yang mempersyaratkan fotocopi KK atau KTP bagi calon nasabahnya, apakah itu leasing, bank, perusahaan multilevel marketing, atau lembaga lainnya, ia sekali lagi mengimbau agar berkas fotokopi itu untuk dimusnahkan.

"Dukcapil pun melakukan hal yang sama, kalo ada e-KTP rusak agar segera dibakar untuk menghindari masalah seperti ini," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top