Jaga Kepercayaan Nasabah
Pengelola layanan jasa keuangan sebaiknya tak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga melakukan pengelolaan risiko demi keamanan dana masyarakat.
Pengelola layanan jasa keuangan sebaiknya tak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga melakukan pengelolaan risiko demi keamanan dana masyarakat.
JAKARTA - Pelaku usaha sektor keuangan dan lembaga keuangan harus serius menjaga stabilitas sektor keuangan kondisi makroekonomi secara keseluruhan. Tujuannya demi menjaga kepercayaan para nasabah atau konsumen.
Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky, menekankan stabilitas sektor keuangan dan perbankan perlu terus dijaga, termasuk oleh pelaku usaha di sektor jasa keuangan. "Perlu dijaga agar mereka bisa beroperasi dengan baik, tanpa ada kendala seperti apa yang misalnya dihadapi oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa waktu lalu," tandasnya di Jakarta, Selasa (20/6), merespons peringatan dari Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, sebelumnya terhadap sektor perbankan.
Secara terpisah, pengamat ekonomi Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Yohanes B Suhartoko, mengatakan pelaku usaha sektor keuangan harus menjaga kepercayaan publik atas pasar keuangan. Hal ini berkaitan dengan manajemen yang baik oleh perusahaan.
"Artinya, pengelola tidak hanya berorientasi keuntungan semata, namun juga melakukan pengelolaan risiko demi keamanan dana masyarakat," ungkapnya.
Pada saat bersamaan, menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mampu membuat rambu-rambu peraturan untuk menekan dan memitigasi risiko ketika terjadi kegagalan pengelolaan. Efektivitas pengawasan dan penegakan peraturan juga perlu dilakukan secara serius. "Terakhir, menjaga risiko politik ikut menambah kepercayaan publik," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya