Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberdayaan Perempuan

Jadikan Kota Bogor Ramah Bagi Perempuan

Foto : ANTARA/HO-DPRD Kota Bogor

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan disetujui oleh DPRD Kota Bogor.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Endah Purwanti di Kota Bogor, Jumat (9/8), mengatakan raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di wilayahnya.

"Perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki sehingga perempuan harus dihargai, diakui, diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri, dan dilindungi. Saat ini, dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan perlakuan diskriminatif lainnya," kata Endah.

Seperti dikutip dari Antara, Endah mengatakan, Bapemperda DPRD Kota Bogor telah melaksanakan pembahasan terhadap Raperda Usul Prakarsa tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, dan telah diharmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Barat.

Endah menyebutkan, atas hasil harmonisasi tersebut, substansi pembahasan dalam raperda ini di antaranya ialah hak perempuan sesuai hak asasi manusia, perencanaan, pemberdayaan perempuan, dan pelindungan perempuan.

"Setiap perempuan di daerah memiliki hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan dan hak turut serta dalam pemerintahan," jelasnya.

Juru Bicara Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bogor Sri Kusnaeni mengatakan, fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan lebih lanjut atas Raperda usul prakarsa tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

"Kami memandang penting adanya raperda ini karena perempuan merupakan salah satu aktor penting dan menjadi pilar pembangunan di Kota Bogor, sehingga pemerintah daerah perlu mempunyai orientasi kepada pemberdayaan dan perlindungan perempuan," ujarnya.

Kualitas SDM

Saat ini DPRD Kota Bogor tengah mengupayakan peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di wilayahnya, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.

"Kami mendorong anggaran APBD 2025 untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Bogor," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri, beberapa hari lalu.

Pria yang akrab disapa ASB ini menyampaikan, peningkatan kualitas dan mutu pendidikan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025 - 2045, yang mengusung tema"Kota Bogor sebagai Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan".

Sementara, berdasarkan data dari BPS Kota Bogor, angka rata2 lama sekolah di Kota Bogor belum mencapai 12 tahun. Menurut ASB, hal itu tentunya akan berimbas kepada sektor lainnya, seperti tingginya angka pengangguran, angka kemiskinan dan menurunnya kualitas hidup warga Kota Bogor.

"Sesuai dengan amanat RPJPD, peningkatan kualitas dan mutu pendidikan harus dilakukan, karena hal tersebut menjadi landasan kemajuan Kota Bogor," ucapnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan beberapa program utama yang diusulkan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni melanjutkan pembangunan dan renovasi sekolah negeri tingkat SD dan SMP, meningkatkan kualitas tenaga pendidik & kependidikan, serta pendidikan luar sekolah di Kota Bogor.

"Jadi anggaran 20 persen di APBD untuk sektor pendidikan harus dimaksimalkan untuk program-program utama," jelasnya. Ant/and


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top