Jadi Paling Unggul! Kementerian ESDM RI Menjalankan Uji Coba Biodiesel dengan Campuran 40 Persen Minyak Sawit
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan uji jalan bahan bakar campuran solar dengan minyak nabati pada hari Rabu (27/7) .
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari Rabu (27/7) melaksanakan uji jalan bahan bakar campuran solar dengan minyak nabati, dalam hal ini mengandung 40 persen minyak sawit atau yang umum dikenal B40 pada kendaraan penumpang dan niaga. Adapun bahan bakar yang akan diuji dalam beberapa bulan ke depan adalah solar yang dicampur dengan 40 persen fatty acid methyl esters (FAME).
"Indonesia merupakan salah satu negara pionir dalam pemanfaatan biodiesel. Kita jangan hanya berhenti di B30, sehingga dengan hal tersebut kita bisa meminimalisir defisit neraca keuangan kita, karena kita tahu minyak fosil kita sudah mulai berkurang," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat launching uji jalan penggunaan bahan bakar B40 di Jakarta, Rabu (27/7).
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan uji jalan implementasi B40 ini berlangsung selama 3 bulan dan akan selesai pada bulan Desember tahun ini. Namun, ia belum berani memastikan kapan implementasi B40 ini dilakukan.
"Ya nunggu hasilnya ini dulu, kebijakan itu dilihat keteknikan dulu, lalu keperluan administrasi legal, sekarang ini baru sisi teknis," kata Dadan kepada wartawan usai peluncuran uji jalan B40, pada Rabu (27/7).
Kementerian ESDM melakukan uji jalan terhadap 12 unit mobil yang diantaranya 6 mobil penumpang bermesin diesel dan mobil niaga seperti berbagai jenis truk. Sementara untuk jarak tempuh mencapai 50.000 kilometer dengan target 560 kilometer per hari melewati Subang, Cipali, Tegal, Bandung, Tasikmalaya, Cirebon, hingga Tegal dan kembali lagi untuk mobil yang memiliki bobot kurang dari 3,5 ton. Sedangkan untuk mobil dengan bobot lebih dari 3,5 ton akan menempuh jarak hingga 40.000 kilometer, yang melewati Cikampek, Bandung, Subang, Cipali, hingga Cirebon. Sebagai informasi, uji jalan B40 ini dikoordinatori oleh Ditjen EBTKE dan dilaksanakan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dengan melibatkan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE serta Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui pendanaan dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan melibatkan sejumlah Kementerian terkait.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya