Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jadi Masalah, 'Barang Titipan' Kejaksaan Sebabkan Ledakan di Mako Ditpolairud Polda Sultra

Foto : AP

Ilustrasi ledakan.

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Polisi Suryo Aji mengatakan ledakan cukup besar yang terjadi di Markas Komando Direktorat Polairud diduga berasal dari 30 jerigen berisi amonium nitrat yang tersimpan di gudang bahan peledak.

Suryo menjelaskan puluhan jerigen berisi amonium nitrat yang meledak tersebut merupakan barang bukti sebuah kasus pidana.

"Betul terjadi (ledakan) pukul 04.15 WITA, statusnya ini barang bukti sudah kita limpahkan ke kejaksaan tahap II. Oleh karena mereka (kejaksaan) tidak punya gudang untuk penyimpanan, itu mereka titipkan ke kita," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, bahan yang biasa digunakan nelayan untuk membuat bom ikan itu harusnya dititipkan ke Rumah Penyimpanan dan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari karena telah masuk tahap II. Namun, Rupbasan Kendari menolak untuk menerima barang bukti tersebut.

Akibat insiden ledakan itu, Ditpolairud Polda Sultra lantas berencana membuat gudang khusus untuk mengamankan barang bukti tersebut sembari menunggu keputusan persidangan kasus tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top