Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jadi Masalah, 'Barang Titipan' Kejaksaan Sebabkan Ledakan di Mako Ditpolairud Polda Sultra

Foto : AP

Ilustrasi ledakan.

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Polisi Suryo Aji mengatakan ledakan cukup besar yang terjadi di Markas Komando Direktorat Polairud diduga berasal dari 30 jerigen berisi amonium nitrat yang tersimpan di gudang bahan peledak.

Suryo menjelaskan puluhan jerigen berisi amonium nitrat yang meledak tersebut merupakan barang bukti sebuah kasus pidana.

"Betul terjadi (ledakan) pukul 04.15 WITA, statusnya ini barang bukti sudah kita limpahkan ke kejaksaan tahap II. Oleh karena mereka (kejaksaan) tidak punya gudang untuk penyimpanan, itu mereka titipkan ke kita," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, bahan yang biasa digunakan nelayan untuk membuat bom ikan itu harusnya dititipkan ke Rumah Penyimpanan dan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari karena telah masuk tahap II. Namun, Rupbasan Kendari menolak untuk menerima barang bukti tersebut.

Akibat insiden ledakan itu, Ditpolairud Polda Sultra lantas berencana membuat gudang khusus untuk mengamankan barang bukti tersebut sembari menunggu keputusan persidangan kasus tersebut.

"Oleh karena kejaksaan tidak mau menyimpan, dikembalikan lagi, dititipkan ke kita ke Polairud. Rupbasan tidak mau menerima titipan barang-barang seperti ini. Ketika mereka tidak mau menerima atau menyimpan barang-barang ini, kami buatlah gudang khusus barang bukti bahan peledak yang biasa digunakan oleh nelayan," jelas Suryo.

Hingga kini, Suryo mengatakan belum mengetahui penyebab meledaknya puluhan jerigen berisi amonium nitrat itu. Ia menerangkan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim Inafis Polda Sultra.

"Barang bukti yang baru kita data ini ada sekitar 30 jerigen, yang lain-lainnya personel masih mencoba hitung sambil bersama-sama Inafis sekaligus untuk bisa menyimpulkan apa penyebabnya. Saya nggak berani menduga-duga, mengira-ngira, biar dari Inafis yang punya kewenangan," kata Suryo.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top