Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketentuan Kebijakan I Ikuti Prosedur Operasi Standar di Lapangan

Izin Operator Kabel Optik Semrawut Akan Dicabut

Foto : ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

Penjabat Gubenur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat di jumpai di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (08/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Meski para operator sudah kembali diberi izin, Heru memastikan perizinan pemasangan akan kembali dicabut bila para operator tidak patuh aturan.

JAKARTA - Setelah memakan banyak korban, terkait keberadaan kabel yang semrawut, maka Pemprov mulai tegas. Jika masih membiarkan kabel optik semrawut di jalanan, maka izin operatornya akan dicabut.

"Pemprov Jakarta siap mencabut izinoperator kabel optik yang membiarkan kabel jaringannya terpasang tidak tertata atausemrawut sehingga berpotensi membahayakan warga," tandas Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (8/10).

Heru berjanji akan terus mengevaluasi pemasangan kabel optik. Jika masih saja semrawut, maka tak segan-segan, Heru akan mencabut izinnya. Sebab mereka memasang kabel tidak mengikuti aturan.

Meski saat ini operator tersebut sudah kembali diberi izin, Heru memastikan perizinan pemasangan akan kembali dicabut bila para operator tidak patuh aturan. Heru telah minta kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu memberi kembali izin. "Tetapi kalau masih bandel seperti menggali tidak benar, saya berhentikan lagi sampai tiga bulan ke depan," ujar Heru.

Pemprov Jakarta minta operator kabel optik mengikuti standar operasional (SOP) atau perizinan pemasangan baru jaringan utilitas di Jakarta agar sesuai dengan prosedur. Salah satu SOP yang harus dipatuhi oleh para penyelenggara utilitas itu terkait dengan galian sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT). Di sini ada syarat di mana seharusnya memiliki kedalaman 1,5 meter. Ini menjadi dasar perizinan pemasangan jaringan utilitas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top