Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Izin Internet Akan Dipangkas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

RBC, CNN Indonesia | Minggu, 12/08/2018 05:32 WIB

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan penyederhanaan terhadap perizinan terkait telekomunikasi dan internet menjadi hanya lima poin dari ketentuan awal 36 poin. Langkah itu dimaksudkan untuk mendukung perkembangan teknologi dan ekonomi berbasis digital.

"Karena teknologi berkembang cepat. Dulu kan untuk internet ada izinnya khusus, kemudian ada lagi untuk misalkan voice. Nah, sekarang sudah gelondongan saja, teknologinya saja berkembang," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Langkah ini diambil lantaran pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak ingin regulasi malah menghambat perkembangan. Kemenkominfo menargetkan simplifikasi tersebut akan ditekan bulan ini.

Menurutnya, regulator harus membaca perubahan zaman yang cepat dan menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top