Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Iklim Investasi

Izin Amdal "Berhantu" Jadi Ladang Menarik Pungutan

Foto : Sumber: BKPM – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Selasa (8/4), mengatakan pengajuan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) "berhantu" menjadi ladang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menarik keuntungan pribadi.

Amdal berhantu itu, jelas Bahlil, kadangkala memerlukan biaya yang lebih besar, ketimbang nilai investasi. Dia mencontohkan mengenai investasi perkebunan senilai 600 juta rupiah di atas lahan seluas 3.000 meter persegi, namun harus direcoki dengan urusan perizinan amdal yang menghabiskan biaya satu miliar rupiah.

"Amdal ini wajib, tapi kadang dibuat-buat juga. Di mana uang itu habis? Di kabupaten/kota, polisi hutan, itu hantu itu mainannya," kata Bahlil.

Sebab itu, pihaknya mendukung agar rancangan undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law segera diselesaikan karena amdalnya disyaratkan dalam konteks perlindungan lingkungan.

Sebagai mantan pengusaha, Bahlil mengaku pengurusan perizinan lokasi di pemerintah daerah bisa memakan waktu hingga tahun dan belum tentu keluar izinnya. Demikian pula dalam hal pengurusan izin di kementerian/lembaga.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top