Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Masyarakat

Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini Tidak Naik-28-06-2022

Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup

Herman Minata Dihardja Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan

A   A   A   Pengaturan Font

Dia memaparkan, peserta bisa membayar secara bertahap tunggakan minimal 3 bulan hingga 24 bulan. Adapun peserta bisa memilih periode pelunasannya maksimal 12 bulan.
"Kalau skema awal enam bulan, di bulan ketiga bisa melunasi, bisa mengakses kembali Rehab melalui aplikasi Mobile JKN. Setelah mengikuti proses pelunasan bisa membayar," tambahnya.

Dia menekankan, ketika peserta mengikuti program Rehab, maka kartu otomati nonaktif/belum aktif. Jika peserta sakit di tengah proses pelunasan, maka sisa tagihan atau tunggakan harus dilunasi baru bisa mengakses layanan JKN.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top