IU Tuntut 180 Orang Atas Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Plagiat
IU
Foto: EDAM EntertainmentSEOUL - Agensi penyanyi IU, EDAM Entertainment, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pihak yang telah menuduh IU melakukan plagiat tahun lalu dan menempuh jalur hukum.
Pada bulan April hingga Mei tahun lalu, IU dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan plagiat dalam menciptakan lagu-lagu hitsnya, namun polisi mengambil keputusan untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut dikarenakan kurangnya bukti. IU pun mengajukan tuntutan sipil terhadap pihak yang menuduhnya tersebut.
Menurut EDAM, diketahui ada sekitar 180 oknum yang terlibat pencemaran nama baik IU, dan di antara pihak yang teridentifikasi, beberapa adalah siswa usia SMP.
“Kami akan terus merespons dengan tegas pihak-pihak yang menulis komentar jahat,” ungkap EDAM seperti dilansir KBS, Senin (11/11) seraya menambahkan pihaknya tidak akan memberikan keringanan. KBS/I-1
Berita Trending
- 1 Mitra Strategis IKN, Tata Kelola Wisata Samarinda Diperkuat
- 2 Amunisi Sehat, Khofifah-Emil Dapat Dukungan Nakes Muda Jatim!
- 3 Semoga Hasilkan Aksi Nyata, Konferensi Perubahan Iklim PBB COP29 Akan Dimulai di Azerbaijan
- 4 Kepala OIKN Sudah Dilantik, DPR Harap Pembangunan IKN Lebih Cepat
- 5 Keren! Petugas Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan
Berita Terkini
- Lemhannas Kaji Kondisi Geopolitik hingga Hilirisasi untuk 100 Hari Pertama
- Mensesneg: Kebijakan Presiden Penghapusan Utang UMKM Hasil Evaluasi Kemensetneg
- Pakar: Perlu Kesamaan Persepsi Guru dan Orangtua untuk Cegah Kekerasan
- Program Makan Bergizi Gratis Juga Latih Adab Makan Anak
- Mendukbangga Ingatkan Ayah Hadir Secara Psikologis untuk Ibu dan Anak