IU Tuntut 180 Orang Atas Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Plagiat
IU
Foto: EDAM EntertainmentSEOUL - Agensi penyanyi IU, EDAM Entertainment, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pihak yang telah menuduh IU melakukan plagiat tahun lalu dan menempuh jalur hukum.
Pada bulan April hingga Mei tahun lalu, IU dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan plagiat dalam menciptakan lagu-lagu hitsnya, namun polisi mengambil keputusan untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut dikarenakan kurangnya bukti. IU pun mengajukan tuntutan sipil terhadap pihak yang menuduhnya tersebut.
Menurut EDAM, diketahui ada sekitar 180 oknum yang terlibat pencemaran nama baik IU, dan di antara pihak yang teridentifikasi, beberapa adalah siswa usia SMP.
“Kami akan terus merespons dengan tegas pihak-pihak yang menulis komentar jahat,” ungkap EDAM seperti dilansir KBS, Senin (11/11) seraya menambahkan pihaknya tidak akan memberikan keringanan. KBS/I-1
Berita Trending
- 1 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 2 the Straits Times Memprediksi Presiden Prabowo Bersama Sembilan Presiden dan PM Negara Lain Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh
- 3 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 4 Masuki Masa Pensiun, Kepala BSSN dan Kepala Basarna Diganti
- 5 Gara-gara Faktor Inilah, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Bali Diundur