Selasa, 12 Nov 2024, 21:55 WIB

IU Tuntut 180 Orang Atas Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Plagiat

IU

Foto: EDAM Entertainment

SEOUL - Agensi penyanyi IU, EDAM Entertainment, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pihak yang telah menuduh IU melakukan plagiat tahun lalu dan menempuh jalur hukum.

Pada bulan April hingga Mei tahun lalu, IU dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan plagiat dalam menciptakan lagu-lagu hitsnya, namun polisi mengambil keputusan untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut dikarenakan kurangnya bukti. IU pun mengajukan tuntutan sipil terhadap pihak yang menuduhnya tersebut.

Menurut EDAM, diketahui ada sekitar 180 oknum yang terlibat pencemaran nama baik IU, dan di antara pihak yang teridentifikasi, beberapa adalah siswa usia SMP.

“Kami akan terus merespons dengan tegas pihak-pihak yang menulis komentar jahat,” ungkap EDAM seperti dilansir KBS, Senin (11/11) seraya menambahkan pihaknya tidak akan memberikan keringanan. KBS/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

Tag Terkait:

Bagikan: