Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Isu Kesehatan Mental Jangan Berdampak PHK

Foto : muhammad marup

Direktur Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Imran Pambudi, dalam Siaran Kemencast secara daring, Sabtu (5/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Imran Pambudi, mengatakan, isu kesehatan mental yang tengah ramai di masyarakat saat ini jangan menambah jumlah pekerja yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, penanganan kesehatan mental di perusahaan harus dilihat dari dua sisi baik dari pekerja maupun pemberi kerja.

JAKARTA - Direktur Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Imran Pambudi, mengatakan, isu kesehatan mental yang tengah ramai di masyarakat saat ini jangan menambah jumlah pekerja yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, penanganan kesehatan mental di perusahaan harus dilihat dari dua sisi baik dari pekerja maupun pemberi kerja.

"Terlalu berpihak kepada pekerja nih khawatirnya justru perusahaannya collapse dan nanti PHK. Jadi ini hal-hal yang harus diatur ya yang harus dipertimbangkan segala macam sehingga dua hal ini juga harus seimbang," ujar Imran, dalam Siaran Kemencast secara daring, Sabtu (5/10).

Dia menekankan, pentingnya pekerja mesti paham literasi kesehatan mental. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencegah terganggunya kesehatan mental akibat beban kerja.

Imran menambahkan, literasi kesehatan mental sangat penting mengingat belum semua orang merasa sadar memerlukan bantuan. Di sisi lain, jangan sampai isu kesehatan mental yang sedang ramai saat ini membuat pekerja terlalu banyak komplain.

"Literasi kesehatan itu bukan hanya kesehatan jasmani, tetapi mental juga harus tahu. Ini yang yang sepertinya masih belum begitu banyak diketahui," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top