Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keamanan Wilayah

Istana Tegaskan Tak Tetapkan Darurat Sipil di Papua

Foto : istimewa

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani

A   A   A   Pengaturan Font

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menegaskan Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan perintah penetapan darurat sipil di Papua. "Hingga saat ini, tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden di daerah Papua," kata Jaleswari

JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menegaskan Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan perintah penetapan darurat sipil di Papua.

"Hingga saat ini, tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden di daerah Papua," kata Jaleswari di Jakarta, Selasa (14/2).

Dia menjelaskan penetapan keadaan bahaya, termasuk di antaranya darurat sipil sebagai salah satu gradasi dari keadaan bahaya tersebut, memiliki mekanisme formal-prosedural yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Jaleswari pun mengatakan penetapan darurat sipil hanya bisa dilakukan atas perintah presiden. "Mengingat hal tersebut, langkah dalam penindakan KKB yang dilakukan tetap merujuk pada langkah-langkah penegakan hukum secara terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus menyebut Papua saat ini telah berstatus darurat sipil akibat serangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top