Istana: Beberapa Kantor Pemerintah Salah dalam Menafsirkan Efisiensi Anggaran
📅 Jumat, 14 Feb 2025, 03:03 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
Istana menilai beberapa kantor pemerintah keliru dalam memahami dan menafsirkan instruksi Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran karena justru mengorbankan layanan dasar, bukan pos-pos belanja yang tak substansial.
JAKARTA - Beberapa kantor pemerintah dinilai keliru menafsirkan instruksi efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
Walaupun demikian, Hasan tidak menyebutkan nama-nama kementerian/lembaga yang dinilai keliru memahami perintah efisiensi dari Presiden.
“Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tetapi mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Jakarta, Kamis (13/2).
“Belanja lemak” yang disebut Hasan merujuk kepada pos-pos belanja yang tidak substansial dan cenderung pemborosan, di antaranya pembelian alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, kemudian perjalanan dinas.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Clear (jelas) pesan Presiden bahwa yang diefisiensikan yang tidak punya impact (dampak, red.) yang besar terhadap masyarakat,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
Dalam kesempatan yang sama, Hasan menyebut Presiden Prabowo sangat detail dalam menetapkan kebijakan efisiensi itu, karena Presiden secara langsung memeriksa satuan-satuan belanja APBN.
“Istilahnya itu God is in the details, dari memperhatikan hal-hal kecil dapat dihasilkan sesuatu yang besar. Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan kesembilan. Jadi, sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak dalam APBN kita,” kata Hasan Nasbi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebijakan efisiensi anggaran, Hasan meyakini, merupakan untuk kebaikan bersama, karena anggaran yang dihemat dapat membiayai program-program pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
Dia kemudian menekankan efisiensi merupakan pilihan di tengah situasi negara terus belanja jor-joran atau berhemat demi program-program yang lebih bermanfaat.
Oleh karena itu, kegiatan yang selama ini tidak terukur manfaatnya bagi masyarakat pun dikurangi atau dihilangkan. Anggaran itu kemudian dialihkan untuk membiayai program atau kegiatan yang produktif.
“Seperti yang sering diingatkan oleh Presiden bahwa setiap rupiah yang rakyat harus dipakai, digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Hasan Nasbi.
10 Kementerian/Lembaga
Sementara itu, Komisi XIII DPR RI menyetujui perubahan pagu anggaran karena adanya efisiensi anggaran terhadap 10 kementerian dan lembaga yang menjadi mitra.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!