![Israel Sahkan UU Penetapan Negara Yahudi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpuplw1x_resized.jpg)
Israel Sahkan UU Penetapan Negara Yahudi
![Israel Sahkan UU Penetapan Negara Yahudi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpuplw1x_resized.jpg)
Picu Kritik
Disahkannya UU itu dikritik oleh anggota parlemen bangsa Arab dan Palestina karena dipenuhi unsur rasis dan dianggap melegalkan apartheid. "UU ini tak hanya akan mendorong diskriminasi, namun juga rasisme," kata anggota parlemen bernama Yousef Jabareen.
Pemimpin aliansi bangsa Arab di Israel, Arab Joint List, Ayman Odeh, juga melontarkan kritik atas UU tersebut dengan menyatakan pengesahannya sebagai kematian demokrasi di Israel. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, menganggap UU itu sebagai hukum rasis dan berbahaya yang secara resmi melegalkan sistem apartheid di Israel.
Populasi warga Arab di Israel tercatat berjumlah sekitar 17,5 persen dari total penduduk di Israel yang berjumlah 8 juta orang. Mereka telah lama mengeluhkan terjadinya diskriminasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya