Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Administrasi Pertanahan

Irjen ATR/BPN Audit Forensik dan Investigasi Mafia Tanah di Tangerang

Foto : ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Hasil tangkapan layar Konferensi Pers Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring terkait Mafia Tanah, Jakarta, Senin (18/10).

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Kasus dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, mendapat perhatian serius dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Sunraizal menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan audit forensik dan audit investigasi, serta beberapa orang yang diduga ada keterlibatan dari oknum BPN. "Saat ini kami sedang melakukan audit, termasuk adanya dugaan keterlibatan beberapa orang oknum dari BPN," terang Sunraizal di Tangerang, Rabu (3/11).

Menurut Sunraizal, beberapa indikator keterlibatan mafia tanah bisa dilihat dari proses peradilan sengketa tanah yang dilakukan secara berulang-ulang. "Itu bisa dilihat dari proses peradilan sengketa tanah yang dilakukan berulang-ulang," terangnya.

Selain itu, prosedur penerbitan sertifikat tidak sesuai dengan ketentuan, menggunakan dokumen lama tetapi terindikasi palsu, pendudukan lahan tanpa hak, mencari legalitas dengan rekayasa perkara di pengadilan, kolusi dengan aparat untuk mendapatkan legalitas, dan hilangnya warkah tanah.

Sunraizal menjelaskan, untuk mencegah dan meminimaliasir adanya mafia tanah yang melibatkan oknum BPN, Kementerian ATR/BPN membentuk inspektorat bidang investigasi untuk melakukan audit forensik dan investigasi, guna mengungkap terjadi atau tidaknya penyimpangan yang dapat merugikan negara atau kasus mengenai pertanahan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top