Irhas Resmi Dilantik Jadi Rektor UPN Yogyakarta
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, melantik M Irhas Effendi sebagai Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta (UPNVY).
Acara pelantikan yang di gelar di Gedung Kemristekdikti pada Jumat (26/10) itu, dirangkaikan dengan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 12 pimpinan perguruan tinggi dan pejabat pimpinan tinggi pratama Kemenristekdikti.
Pelantikan dihadiri para pejabat eselon 1 Kemristekdi, Rektor UPNVY periode 2014-2018, wakil rektor, senat Unsrat, dan para dekan.
- Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Bagian Pendidikan Karakter
- Baca Juga: Bantuan kemanusiaan Gunung Lewotobi
Irhas terpilih sebagai rektor UPNVY periode 2018-2022, setelah meraih suara terbanyak dalam sidang tertutup pemilihan rektor pada 19 Oktober lalu.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Susanta, mengatakan dalam pelantikan ini dilakukan pengambilan sumpah, penanda tanganan berita acara, dan surat keputusan. "Pada pelantikan ini juga dilakukan pemasangan Gordon Jab Rektor atau kalung rektor dari Menteri kepada Rektor, serta penyerahan memorandum dari rektor lama ke baru," katanya.
Rencananya, kata Susanta, akan dilaksanakan acara serah terima jabatan dari rektor lama ke rektor baru dalam waktu dekat. YK/E-3
Redaktur:
Penulis: Eko S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Gagasan dari 4 Paslon Pilkada Jabar untuk Memperkuat Toleransi Beragama
- 2 Irwan Hidayat : Sumpah Dokter Jadi Inspirasi Kembangkan Sido Muncul
- 3 Trump Menang, Penanganan Krisis Iklim Tetap Lanjut
- 4 Jerman Percaya Diri Atasi Bosnia-Herzegovina
- 5 Disbun Kaltim Fasilitasi Alih Fungsi Lahan Tambang Menjadi Perkebunan
Berita Terkini
- Trump Pilih Kritikus Teknologi Brendan Carr untuk Memimpin Badan Komunikasi AS
- Gunung Lewotobi Masih Aktif, Warga Diimbau Tetap Ikuti Rekomendasi Badan Geologi
- Visi Misi Lengkap Ketiga Cagub-Cawagub Jakarta Atasi Masalah Lingkungan
- Ini Solusi 3 Cagub DKI untuk Kurangi Polusi Udara di Jakarta
- Dollar Menguat, Yen Melemah terhadap Kebijakan BOJ