Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Temuan Amnesty International

Iran Lakukan Penyiksaan Terhadap Pelaku Aksi Protes

Foto : AFP

SPBU HANCUR I Sebuah stasiun pengisian bahan bakar mengalami kerusakan akibat unjuk rasa yang terjadi pada pertengahan November 2019. Ratusan orang ditangkap aparat keamanan Iran karena melakukan aksi anarkistis. Kelompok Hak Asasi Manusia, Amnesty International mengkritisi pendekatan kekerasan yang dilakukan aparat Iran pada pengunjuk rasa.

A   A   A   Pengaturan Font

LONDON- Kelompok Hak Asasi Manusia, Amnesty International menuduh Iran telah melakukan penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan dalam proses interogasi ratusan orang yang dipenjara, karena terlibat dalam aksi protes tahun lalu.

Pada November 2019, demonstrasi meletus di seluruh Iran setelah kenaikan harga bensin. Namun aksi itu berhasil diredam oleh pasukan keamanan Iran yang melakukan penangkapan massal, dan pemadaman jaringan internet di negara itu.

Amnesty International mengatakan telah mengumpulkan puluhan kesaksian dari 7.000 orang yang diperkirakan ditangkap, termasuk anak-anak berusia 10 tahun. Selain itu, rekaman video, dokumen pengadilan, dan pernyataan pihak berwenang juga dievaluasi.

"Katalog pelanggaran HAM yang mengejutkan, termasuk penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya", bunyi unggahan kelompok yang berbasis di London itu lewat Twitter,Selasa (1/9).

"Mereka yang ditangkap disiksa sampai mengaku terlibat dalam protes, anggota kelompok oposisi, atau melakukan kontak dengan pemerintah dan media asing," tambah akun itu.

Belum ada komentar langsung dari pejabat Iran atas tuduhan itu. Iran sebelumnya telah menolak laporan organisasi itu tentang protes tersebut.

Sementara itu Wakil Direktur Timur Tengah, Amnesty International, Diana Eltahawy, mengatakan lembaganya telah mencatat lebih dari 500 nama orang yang menjadi sasaran proses pidana yang tidak adil. Laporan itu menyebutkan para terpidana dikenai hukuman penjara berkisar dari satu bulan hingga 10 tahun.

Amnesty melaporkan, teknik penyiksaan yang digunakan aparat Iran termasuk "waterboarding", pemukulan, sengatan listrik, menyemprotkan cairan merica pada alat kelamin, kekerasan seksual, dan mencabut kuku jari tangan dan kaki.

"Rasanya seperti seluruh tubuh saya ditusuk dengan jutaan jarum," kata seorang pria yang diduga disiksa dengan sengatan listrik kepada Amnesty.

Seorang pria lain mengatakan, tangan dan kakinya diikatkan pada tiang hingga ia mengantung, sebuah metode penyiksaan yang dijuluki "ayam kebab" oleh interogatornya.

Pada Mei, menteri dalam negeri Iran memperkirakan 230 orang tewas selama peristiwa protes November. Unjuk rasa itu disertai dengan pembakaran stasiun pengisian bensin, penyerangan kantor polisi dan penjarahan.

Iran menuduh "preman" yang didukung oleh Amerika Serikat (AS), Israel, dan Arab Saudi sebagai dalang kerusuhan itu. n SB/AlJazeera/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top