Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendalaman Keuangan

Investor Kripto Lebih Banyak Ketimbang Saham

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jumlah investor kripto saat ini lebih banyak dibandingkan pasar saham. Padahal, saham sudah lama dikenal di Indonesia sebagai instrumen investasi ketimbang kripto yang baru muncul pada 2020.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah investor pasar saham per Juni 2022 tercatat mencapai 9,1 juta, sedangkan di pasar kripto tercatat 15,1 juta. Sementara nilai transaksi pasar saham tercatat 3.302,9 triliun rupiah, sementara kripto sudah mencapai 854,9 triliun rupiah per 2021.

"Padahal risiko di pasar kripto ini tinggi dan dipakai sebagai alat untuk melakukan investasi. Tidak ada yang salah, tetapi ini artinya harus betul-betul diperhatikan dengan sangat baik," ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suhasil Nazara, dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (18/8).

Karena itu, dia menilai diperlukan perlindungan yang cukup agar masyarakat menganggap bahwa pasar kripto merupakan alternatif tempat melakukan investasi di samping saham. Selain itu, risiko yang ada dan sebagainya perlu dicermati dan diatur sedemikian rupa agar tidak menjerumuskan masyarakat.

Suhasil mencontohkan pada saat stablecoin Terra (LUNA) mengalami crash, banyak masyarakat yang terkena imbasnya. Hal tersebut membuktikan adanya volatilitas yang tinggi bahkan untuk jenis aset kripto yang dianggap lebih stabil.

"Terra termasuk sesuatu yang diusahakan stabil karena ada algoritmanya, apalagi jika terjadi pada jenis kripto lain yang tidak memiliki mekanisme algoritma stabil sama sekali," katanya.

Dengan tingkat volatilitas aset kripto yang tinggi, dirinya pun menyebutkan perlunya kecukupan kerangka pengaturan dan pengawasan yang memadai untuk melindungi investor dan aturan tersebut rencananya akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kapitalisasi Rendah

Lebih lanjut, Suagasil mengungkapkan kapitalisasi pasar saham dan obligasi korporasi Indonesia tercatat di bawah peers atau negara-negara setara lainnya. Kapitalisasi pasar saham domestik tercatat hanya 45,15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2020.

Sebagai perbandingan, kapitalisasi di Thailand mencapai 102,8 persen terhadap PDB dan Malaysia sebesar 121,57 persen. Bahkan, Filipina tercatat lebih tinggi ketimbang Indonesia, yakni 88,39 persen PDB.

Sementara dari pasar obligasi korporasi Indonesia, tercatat rasionya hanya 2,8 persen dari PDB pada tahun 2020, Angka tersebut relatif kecil dibanding Malaysia, Filipina, India, dan Thailand.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top