Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Migas - Pada 2021, Nilai TKDN Industri Hulu Migas Berhasil Capai TKDN 58,95 Persen

Investor Diminta Tingkatkan TKDN

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Rudi menambahkan, penerapan TKDN harus sesuai prinsip dan etika rantai suplai (SCM) yang tergabung di KKKS, baik yang menggunakan skema Production Sharing Contract (PSC) Cost Recovery dan Gross Split. Terhadap KKKS Gross Split, menurut Rudi, juga harus tetap memenuhi kewajiban penggunaan barang dan jasa, pengoptimalan TKDN dan melaksanakan program-program pemberdayaan kemampuan dalam negeri di daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah.

Menurutnya, kerja sama yang baik dan saling mendukung antara SKK Migas dan KKKS mutlak diperlukan untuk mengejar visi 2030 untuk mampu memproduksi minyak satu juta barel per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD).

Baca Juga :
Sertifikasi TKDN

Komitmen TKDN tersebut terungkap dalam pertemuan dengan pimpinan SCM ini dihadiri oleh Plt Deputi Pengendalian Pengadaan, Rudi Satwiko, dan 35 pimpinan SCM KKKS yang memprioritaskan program SCM dan TKDN tahun 2022.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengatakan pemberdayaan kapasitas nasional hulu migas (TKDN) dilakukan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam negeri dan sejalan dengan visi satu juta barel minyak dan 12 BSCFD Gas, dengan tiga strategi utama, yakni pencapaian long term planning, pencapaian lifting, menggerakan multiplier effect, dan menjalankan program pembinaan lingkungan sesuai dengan program G-20.

Lampaui Target
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top