Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Investasi Baterai Kendaraan Listrik Korea Selatan di Indonesia Terancam oleh Undang-Undang Pengurangan Inflasi AS

Foto : Istimewa

Keterlibatan investasi Tiongkok dengan mitra pada industri pengolahan nikel dan usaha terkait baterai lainnya dapat melanggar IRA.

A   A   A   Pengaturan Font

Namun mayoritas produksi dan pemrosesan nikel Indonesia dikendalikan oleh perusahaan Tiongkok, memperumit upaya Korea untuk membangun rantai pasokan yang memenuhi permintaan AS akan baterai yang bebas dari kepemilikan komponen utama Tiongkok.

"Korea Selatan berencana menggunakan Indonesia sebagai pusat global utama untuk produksi kendaraan listrik," kata Kyunghoon Kim, peneliti di Korea Institute for International Economic Policy.

"Tapi tanpa konsesi dari AS, itu akan sulit. Paling-paling, Indonesia bisa berakhir sebagai pusat produksi regional," tambahnya.

Undang-Undang Pengurangan Inflasi AS atau Inflation Reduction Act (IRA)
menawarkan kredit pajak miliaran dolar kepada perusahaan baterai hanya jika persentase tertentu dari nilai mineral penting yang terkandung dalam produk mereka diproses atau diekstraksi di AS atau oleh mitra dengan perjanjian perdagangan bebas.

Indonesia tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS, dan Washington belum menjelaskan bagaimana Indonesia akan mendefinisikan "entitas asing yang menjadi perhatian" referensi ke Tiongkok, yang ingin dihapus dari rantai pasokan baterai AS sejak awal 2025.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top