Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Memilih Capim KPK I Presiden Perhatikan Aspirasi LSM

Integritas Jadi Tolok Ukur DPR

Foto : ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

TOLAK CAPIM BERMASALAH I Dari kiri ke kanan: Peneliti Transparancy International Indonesia Nur Fajri, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Arif Maulana, Ketua Umum YLBH Asfinawati, dan Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto, memegang poster berisi penolakan terhadap Calon Pimpinan KPK bermasalah, di Jakarta, Selasa (3/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 harus diisi oleh tokoh-tokoh yang berintegritas, memiliki kompetensi dan karakter kepemimpinan atau leadership. Komisi III DPR akan memilih pimpinan KPK periode mendatang berdasarkan tiga kriteria tersebut.

"Tiga kriteria itu akan dijadikan tolok ukur dalam menyeleksi 10 calon pimpinan KPK yang telah diserahkan Pansel Capim KPK ke Presiden," tegas anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, di Jakarta, Selasa (3/9).

Arsul menjelaskan untuk menelusuri integritas seorang capim KPK, DPR akan melihat rekam jejak yang bersangkutan selama ini. Sedangkan yang terkait dengan kompetensi, Komisi III DPR akan menggali kemampuan kandidat itu dalam menguasai hukum pidana materiel dan formal tindak pidana korupsi.

"Termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena itu yang menjadi kompetensi absolutnya KPK," ujarnya.

Selanjutnya, Arsul mengatakan capim KPK harus memiliki karakter kepemimpinan atau leadership. "Itu (capim KPK) benar-benar orang-orang yang kuat, chief and commander, bukan chief in commander, bukan para kepala yang diperintah, tapi para kepala yang memerintah," tegas Arsul.

Menghambat KPK

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil menilai masih ada nama-nama bermasalah dari 10 nama capim KPK periode 2019-2023 yang diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo. Nama-nama bermasalah ini berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi.

"Mereka berpotensi untuk menghambat atau bahkan menghancurkan pemberantasan korupsi," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa.

Asfina menjabarkan, dari nama-nama yang kini sudah dikantongi Presiden, ada capim yang ingin fungsi penyidikan di KPK hilang. Padahal, KPK ada justru untuk melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi. Ada juga capim yang berasal dari organisasi yang pernah menghambat proses pengungkapan kasus korupsi, tersangkut masalah etik, bahkan berniat menghilangkan operasi tangkap tangan (OTT).

"Jadi bisa dibayangkan, OTT enggak ada, pencegahan tidak ada, penyidikan dihilangkan. Jadi sebetulnya apa yang tersisa dari KPK? Tidak ada," ujar Asfina.

Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo menekankan dirinya sangat memperhatikan aspirasi pegiat antikorupsi terkait sosok yang akan mengisi kursi pimpinan KPK. Presiden mengaku sudah meminta Pansel berkomunikasi dengan LSM dan sejumlah tokoh yang selama ini mengkritik capim KPK yang lolos tahapan seleksi.

"Saya minta NGO, suara masyarakat, dan tokoh-tokoh itu didengarkan sebagai upaya cross check," ujar Kepala Negara ketika berbincang santai dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Presiden menunggu Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama tersebut secara resmi kepada dirinya agar ia segera mengirimkannya ke DPR untuk digelar fit and proper test. "Kalau sudah saya terima (10 nama capim KPK), baru saya kirim ke DPR. Waktu saya kan ada 14 hari," ujar Jokowi. fdl/tri/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top