Instruksi Mendagri Terbaru: Jumlah Wilayah PPKM Level 3 Menurun, Kota Mana Saja Itu?
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA .
JAKARTA -Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyampaikan jumlah wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 menurun signifikan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru yang mulai berlaku Selasa 15 Maret 2022.
"Terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah (untuk Jawa-Bali)," kata Safrizal lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa (15/3).
Kemudian wilayah dengan level 2 jadi bertambah yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah. Sedangkan untuk daerah level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yaitu tetap 7 daerah.
Hal tersebut diikuti dengan naiknya jumlah daerah yang berada di level 2 dari 63 daerah menjadi 168 daerah, dan level 1 dari yang sebelumnya 3 daerah menjadi 18 daerah.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya