Instruksi Kemendagri Soal PPKM
Foto : ISTIMEWA
instruksi ppkm
Selanjutnya, InmendagriNo. 41/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2, dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti dalam inmendagri ini dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri No.37/2021juga mulai berlaku sejak 7 September sampai dengan 20 September 2021.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya