Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Infrastruktur

Inspektorat PUPR Diminta Selidiki Perbaikan Jalan di Lebak

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

LEBAK - Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia menyelidiki pelaksanaan kegiatan preservasi jalan nasional Rangkasbitung-Cigelung dan Cikande-Rangkasbitung yang baru diperbaiki namun sudah rusak lagi.

"Kegiatan itu harus diperiksa oleh Irjen Kementerian PUPR maupun aparat penegak hukum agar jelas apa penyebab jalan yang baru diperbaiki dalam waktu singkat sudah rusak lagi," ujar Edison, di Lebak, Banten, Selasa (6/4).

Menurut Edison, pemeriksaan dapat dimulai dari perencanaan, proses tender atau lelang, dan pelaksanaan di lapangan. "Jika kualitas pekerjaannya tidak baik atau tidak sesuai dengan perencanaan, maka harus ada yang bertanggungjawab," katanya.

Demikian juga, jika kendaraan yang melintas di ruas tersebut melebihi tonase, maka harus ditindak tegas oleh aparat Dinas Perhubungan dan Kepolisan. Baik pengemudi atau perusahaan, maupun petugas yang terbukti melakukan pembiaran.

Baca Juga :
Operasi Truk Tambang

"Jangan karena ulah mereka masyarakat pengguna jalan yang jadi korban, dimana aktivitas warga terganggu akibat jalan rusak. Kita minta supaya aparat penegak hukum menyelidikinya dari segala aspek," tegasnya.

Jalan Rusak

Sebelumnya ini diberitakan, kerusakan jalan nasional yang baru saja diperbaiki terjadi di Kabupaten Lebak, di sepanjang jalan Cikande-Rangkasbitung (Cirabit), dan sepanjang jalan Pandeglang-Rangkasbitung-Cigelung, yang menjadi tanggungjawab Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN ) Wilayah VI Satker PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) 1 Banten Kementerian PUPR.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3 PJN 1, ruas Cikande-Rangkasbitung, Donald mengatakan, perbaikan yang dilakukan saat ini hanya bersifat pekerjaan rutin, bukan penanganan total atau perbaikan permenan, sehingga wajar umur jalan tidak bisa bertahan lama.

Dia menganalogikan perbaikan jalan yang dilaksankan saat ini ibarat menambal baju. Ini dilakukan agar robeknya tidak melebar tanpa harus menggantinya dengan baju baru," terang Donald, Senin (5/4).

Ia mengatakan, tahun depan perbaikan jalan Serang- Cikande-Rangkasbitung akan dilakukan secara permamen melalui program SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). "Jadi tahun 2022 baru dilakukan penanganan permanen dalam program SBSN melalui pinjaman multi years selama tiga tahun dari 2022 hingga 2025," pungkasnya.


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top