Inspeksi pada Boeing 737 Max 8 Hingga Sepekan
Inspeksi Pesawat | Petugas Inspektur Kelaikudaraan Kementerian Perhubungan dan tekhnisi GMF memeriksa seluruh mesin dan kalibrasi pada pesawat Boeing 737-8 Max milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3). Larang terbang untuk Boeing 737-8 Max berlaku hingga hasil inspeksi tidak ditemukan kejanggalan dan kerusakan.
Jakarta - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerjunkan tim untuk menginspeksi pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia dalam waktu sepekan. Hal ini menyusul kebijakan pelarangan terbang sementara bagi pesawat pabrikan Amerika Serikat (AS) tersebut.
"Apabila tim tidak menemukan sesuatu maka tentunya pesawat itu bisa terbang kembali. Tetapi apabila kita menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka ada sesuatu tindakan lanjutan yang akan kita lakukan," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (12/3).
Inspeksi tersebut dilakukan oleh Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara. Kegiatan inspeksi oleh para inspektur penerbangan dimulai sejak Selasa, 12 Maret 2019 diawali dengan melakukan pengecekan langsung pesawat Boeing 737-8 Max milik maskapai Garuda Indonesia yang sedang berada di Hanggar komplek Garuda Maintenance Facilities.
Total pesawat Boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia sebanyak 11 unit dengan rincian satu unit milik maskapai Garuda Indonesia dan sisanya dimiliki Lion Air.
Kelaikan Terbang
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya