Insentif Relawan Covid-19 Menjadi Prioritas
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Desentralisasi Kesehatan Kemenkes, Kirana Pritasari, dalam Update Insentif Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19, di Jakarta, Jumat (20/8).
Dalam perekrutan, ada dua jalur yang tersedia bagi para relawan melalui Kemenkes atau langsung dari Fasyankes. "RS tersebut bisa merekrut sendiri kemudian mengajukan ke Kemenkes untuk mendapat persetujuan," katanya.
Kirana mengingatkan, bagi Fasyankes agar tidak menunda proses pengajuan insentif. Hal tersebut bisa menimbulkan tunggakan yang besar dan menjadi beban tahun berikutnya.
Untuk itu, dia minta Fasyankes agar tepat waktu mengajukan insentif yang dibutuhkan.
Jangan sampai tenaga kesehatan dan relawan dirugikan karena keterlambatan tersebut.
"Kita tidak ingin mereka terganggu motivasinya karena keterlambatan pembayaran insentif," tandasnya.
Penghargaan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya