Insentif Pembelian Sepeda Motor Listrik Minta Dilanjutkan
Lebih lanjut dirinya menilai program insentif yang diberikan pemerintah sudah melalui pembahasan yang komprehensif, sehingga program yang dijalankan bisa menjadi bantalan bagi industri kendaraan listrik dan meningkatkan perekonomian nasional.
"Kami kembalikan ke pemerintah, pasti pemerintah juga mengeluarkan program sudah ada hitung-hitungannya, bahwa ini nanti bisa sampai tahun berapa. Tapi kami memang merasakan bahwa ini cukup mendongkrak penjualan sepeda motor listrik di anggota kami," ujarnya.
Sebelumnya pada Maret 2023, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan subsidi sebesar 7 juta rupiah untuk pembelian satu unit motor listrik bagi masyarakat yang menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penerima kredit usaha rakyat (KUR), serta penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya