Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Covid-19 I PPNI Sesalkan Keputusan Pemerintah

Insentif Nakes Dipotong saat Pandemi Melonjak

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Di dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi dan tidak dapat dilampaui. "Pelaksanaan atas satuan biaya tersebut agar tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara, yaitu akuntabilitas efektif, efisien, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan," jelas Sri Mulyani seperti tertulis dalam surat keterangannya.

Satuan biaya tersebut berlaku terhitung per Januari 2021 hingga Desember 2021. "Dan dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penanganan pandemi Covid-19," jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, menjelaskan saat ini keputusan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Ia mengatakan dukungan untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan yang melakukan vaksinasi masih akan diprioritaskan. "Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja dengan perkembangan dinamis ini, sehingga dukungan untuk penanganan Covid-19 dapat terpenuhi di 2021," jelas Askolani.

Kurang "Wise"
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top