Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peningkatan Mutu Produk

Inovasi Pelaku UMKM Akan Kikis Produk Ilegal

Foto : KORAN JAKARTA / HENRI PELUPESSY

Serahkan Sertifikat - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Kusumastuti Lukito (kedua dari kiri) menyerahkan Sertifikat CPOTB Soft Capsule kepada Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat pada lokakarya, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/11).

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diminta terus berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan mutu dan keamanan produknya agar dapat laku dan diterima konsumen. Kalau produk yang dihasilkan bermutu dan aman, niscaya produk ilegal akan ditinggalkan masyarakat.

"Kami mengawasi agar produk yang dihasilkan dan beredar benar-benar aman dan bermutu, sekaligus menindak produk ilegal," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Penny Kusumastuti Lukito pada acara lokakarya dengan tema Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Sinergisme dengan Pelaku Usaha, di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (6/11).

Dalam lokakarya yang diikuti ratusan pelaku UMKM olahan pangan, kosmetik, dan obat tardisional dari berbagai daerah di Jateng ini, Penny mengatakan peningkatan mutu yang dilakukan pelaku UMKM dengan mengikuti aturan main yang ditetapkan Badan POM dapat meminimalisir maraknya peredaran produk-produk ilegal di masyarakat.

Menurut Penny, Badan POM terus meningkatkan layanan kepada pelaku UMKM, di antaranya dengan pelayanan prima pendaftaran obat tradisional dan suplemen kesehatan. Pelayanan itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan publik untuk mempercepat layanan pendaftaran produk maupun izin edar.

"Saat ini, seluruh layanan pendaftaran dilakukan dengan online. Berapa lama waktunya tergantung produknya dan risiko. Ada produk-produk yang tak berisiko tinggi seperti kosmetik cukup notifikasi prosesnya 14 hari atau notifikasi produk pangan hanya lima hari. Kecuali produk berisiko tinggi seperti susu formula bayi, prosesnya lebih lama," ujar Penny.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top