Regulasi Pendidikan
Inkonsistensi UU Sebabkan Hilangnya Materi Pancasila
Foto : istimewa
Lebih jauh, Cecep mengusulkan adanya revisi UU Sisdiknas baru dengan model pendekatan omnibuslaw. Menurutnya, cukup hanya satu UU pendidikan yaitu UU sisdiknas agar tidak ada lagi inkonsistensi perundang-undangan.
Dia mencontohkan adanya UU yang mengatur pendidikan lainnya baik secara jenjang maupun profesi malah akan membingungkan. Menurutnya, PP 57/2021 hanya sebagian kecil saja dari sekian ketidaksesuaian yang ada. ruf/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya