Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan APBN 2021 I PMN untuk BUMN pada 2021 Capai Rp42,38 Triliun

Injeksi Modal BUMN Naik Hampir 70%

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Isa, BUMN yang diprioritaskan menerima PMN adalah yang mendapat penugasan dari pemerintah, sedangkan kapasitas pembiayaannya terbatas sehingga perlu didukung. "Dia mungkin tidak bisa sepenuhnya mengupayakan sendiri dengan melakukan fundrising misalnya penerbitan obligasi. Ini harus di support pemerintah sebagai pemegang saham," jelasnya.

Tak hanya itu, dia menyebutkan kriteria penerima PMN 2021 juga ditambahkan seperti BUMN yang sangat terdampak Covid-19 sehingga dapat sekaligus memberi pertahanan bagi perusahaan tersebut. Selain itu, terdapat juga lima kriteria lain yang sesuai dengan PMK 118/2020 yaitu memberikan pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat, eksposur terhadap sistem keuangan, dan peran calon investasi.

Isa menambahkan suntikan modal pada saat pandemi bukan pemborosan yang seringkali muncul akibat pengaruh kejadian-kejadian kecil di masa lampau. Saat itu, ada beberapa BUMN penerima PMN tak mampu bertahan dan uang negara hilang begitu saja.

Tak Sia-sia

Namun untuk saat ini, menurutnya, pemerintah sudah membuat perbedaan dari sejumlah praktik masa lalu. Dia menjamin pemberian PMN ke BUMN bukan kucuran dana yang sia-sia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo

Komentar

Komentar
()

Top