Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan APBN 2021 I PMN untuk BUMN pada 2021 Capai Rp42,38 Triliun

Injeksi Modal BUMN Naik Hampir 70%

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah akan mengucurkan dana 42,38 triliun rupiah dalam bentuk penanaman modal negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun depan. Angka tersebut meningkat 67,7 persen dibandingkan alokasi PMN dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 sebesar 25,27 triliun rupiah.

Injeksi modal itu dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Tentu pertama kita harus lihat pemberian PMN kepada BUMN program pemulihan ekonomi nasional. Pemberian PMN itu memang disebut juga di PP (peraturan pemerintah) yang ada," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmawarta, di Jakarta, Jumat (6/11).

Penambahan modal tersebut dihadapkan dapat mendorong perusahaan berpelat merah berpartisipasi membangkitkan kembali perekonomian. Nantinya, BUMN dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan memacu kegiatan usaha lain sehingga memberikan efek berganda atau multiplier effect bagi pergerakan ekonomi.

Menurut Isa, BUMN yang diprioritaskan menerima PMN adalah yang mendapat penugasan dari pemerintah, sedangkan kapasitas pembiayaannya terbatas sehingga perlu didukung. "Dia mungkin tidak bisa sepenuhnya mengupayakan sendiri dengan melakukan fundrising misalnya penerbitan obligasi. Ini harus di support pemerintah sebagai pemegang saham," jelasnya.

Tak hanya itu, dia menyebutkan kriteria penerima PMN 2021 juga ditambahkan seperti BUMN yang sangat terdampak Covid-19 sehingga dapat sekaligus memberi pertahanan bagi perusahaan tersebut. Selain itu, terdapat juga lima kriteria lain yang sesuai dengan PMK 118/2020 yaitu memberikan pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat, eksposur terhadap sistem keuangan, dan peran calon investasi.

Isa menambahkan suntikan modal pada saat pandemi bukan pemborosan yang seringkali muncul akibat pengaruh kejadian-kejadian kecil di masa lampau. Saat itu, ada beberapa BUMN penerima PMN tak mampu bertahan dan uang negara hilang begitu saja.

Tak Sia-sia

Namun untuk saat ini, menurutnya, pemerintah sudah membuat perbedaan dari sejumlah praktik masa lalu. Dia menjamin pemberian PMN ke BUMN bukan kucuran dana yang sia-sia.

"Kita pastikan pemberian PMN ke BUMN itu ada tujuannya, ada yang akan dilakukan oleh BUMN itu sendiri, sehingga perlu didukung dan kita ingin memastikan juga nanti bahwa apa yang direncanakan itu betul-betul dilaksanakan dan diwujudkan," paparnya.

Sementara itu, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu, Meirijal Nur, menuturkan pemerintah mengalokasikan anggaran PMN dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Dia menyebutkan sejumlah BUMN yang mendapatkan suntikan modal, diantaranya Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar lima triliun rupiah, sementara Hutama Karya mendapatkan 6,20 triliun rupiah. Selanjutnya, PMN 2,25 triliun rupiah akan diberikan kepada Sarana Multigriya Finansial.

Selain itu, terdapat Pelindo III dengan mendapatkan 1,20 triliun rupiah, sedangkan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) memperoleh 470 miliar rupiah. n uyo/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo

Komentar

Komentar
()

Top