Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini yang Dilakukan Pemkab Bekasi untuk Tekan Kasus TBC

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Pelaksana harian Bupati Bekasi Iyan Priyatna (tengah depan) bersama jajaran perangkat daerah terkait di lingkup Pemkab Bekasi saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Tuberkulosis secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin.

A   A   A   Pengaturan Font

Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sebagai upaya menekan angka kasus tuberkulosis atau TBC di daerah itu.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana harian Bupati Bekasi Iyan Priyatna usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Tuberkulosis yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

"Ya, sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, pemerintah daerah perlu membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis sebagai bentuk keseriusan dalam menanggulangi TBC," katanya di Cikarang, Senin.

Dia menyebutkan, Kabupaten Bekasi saat ini termasuk dalam wilayah dengan tingkat kasus TBC kategori tinggi di Provinsi Jawa Barat sehingga perlu perhatian khusus untuk menurunkan prevalensi angka kasus tersebut.

Tim percepatan penanggulangan tuberkulosis segera dibentuk melalui kebijakan peraturan bupati untuk mengoptimalkan penanganan kasus TBC di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Salah satu skema penanganan tim percepatan adalah dengan memaksimalkan peran aktif seluruh camat untuk me-monitoringwilayah masing-masing melalui pelaporan hingga koordinasi bersama dinas kesehatan agar segera mendapatkan intervensi berupa penanganan medis," ucapnya.

Dalam kesempatan Rakor Penanggulangan Tuberkulosis itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan dampak dari penyakit TBC bersifat multidimensi, tidak hanya pada kesehatan, namun juga secara psikologis, sosial, serta ekonomi.

"Oleh karena itu, selain memastikan akses terhadap layanan kesehatan, kebijakan mitigasi biaya dan perlindungan finansial tambahan juga harus diberikan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak TBC," katanya.

Menko PMK menjelaskan penanganan yang dilakukan pemerintah guna mencegah dampak multidimensi TBC dimulai denganskriningdan pelacakan terhadap penderita, dilanjutkan intervensi lebih lanjut melalui pengobatan medis.

"Di beberapa daerah juga sudah ada yang bergerak dengan melakukan jemput bola melalui skemaskrining mobile.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top