Ini yang Diingatkan Menteri Tjahjo Pada Para ASN Saat Tiba di Rumah di Masa Pandemi
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan.
Menurut Menteri Tjahjo dalam surat edarannya, penerapan protokol kesehatan yang termuat dalam surat edaran secara teknis berpedoman pada kebijakan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Selain itu, dalam surat edarannya, Menteri Tjahjo juga menginstruksikan agar pegawai ASN agar secara aktif mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk melakukan upaya pencegahan Covid-19. Termasuk dalam penerapan protocol kesehatan dan vaksinasi. Juga secara aktif ikut serta dalam mensosialisasikan dan menyampaikan informasi yang positif dan optimis terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah.
Dan tidak membuat dan menyebarluaskan berita palsu (hoax), fitnah, provokasi yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya