![Ini Syarat Melakukan Perjalanan dan Masa Berlaku Swab PCR-Antigen-GeNose](https://koran-jakarta.com/images/article/ini-syarat-melakukan-perjalanan-dan-masa-berlaku-swab-pcr-antigen-genose-210423105505.jpeg)
Ini Syarat Melakukan Perjalanan dan Masa Berlaku Swab PCR-Antigen-GeNose
![Ini Syarat Melakukan Perjalanan dan Masa Berlaku Swab PCR-Antigen-GeNose](https://koran-jakarta.com/images/article/ini-syarat-melakukan-perjalanan-dan-masa-berlaku-swab-pcr-antigen-genose-210423105505.jpeg)
Transportasi umum
- Dilakukan tes acak rapid test antigen/tes GeNose C19 jika diperlukan oleh Satgas COVID-19 daerah
- Khusus perjalanan rutin moda transportasi darat dengan kendaraan umum dalam satu wilayah aglomerasi tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR, swab antigen, atau GeNose.
Transportasi darat
- Surat keterangan hasil tes negatif PCR/swab antigen 1x24 jam atau tes GeNose C19 di rest area sebagai syarat melakukan perjalanan sebelum keberangkatan danmengisi e-HAC
- Khusus perjalanan rutin moda transportasi darat dengan kendaraan pribadi dalam satu wilayah aglomerasi tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR, swab antigen, atau GeNose.
- Jika diperlukan Satgas COVID-19 daerah akan melakukan tes acak.
Halaman Selanjutnya....
Editor : FBC
Komentar
()Muat lainnya