Ini Perintah Tegas Jenderal Bintang Empat Kepada Prajurit TNI Yang Terlibat Bentrok di 3 Titik Berbeda
Peristiwa bentrok ini terjadi pada hari Rabu, (24/11) sekitar pukul 18.07 WIT. Perseturuan ini terjadi antara satu orang oknum prajurit TNI melawan dua anggota oknum Satlantas Polresta Ambon. Peristiwa itu diduga dipicu kesalahpahaman terkait pengamanan satu unit sepeda motor yang dinilai melanggar aturan berlalu lintas oleh kedua Polantas. Namun kini, kasus perseturan tersebut sudah diselesaikan melalui jalan damai dan proses hukum di kedua institusi.
2. Bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika
Bentrok ini terjadi antara oknum TNI Angkatan Darat dari Satgas Nanggala dengan Oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh sekitar pukul 17.53 WIT pada hari Sabtu (27/11). Perkelahian ini dipicu karena Bkesalahpahaman masalah pembelian rokok yang dijual oleh Anggota Polri di Mile 72 Mimika, Papua. Perseturan ini pun berujung pada penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Brimob Polri mengamuk dengan mendatangi Mess Anggota TNI dengan berteriak dan meletuskan tembakan ke udara di Mile 72 Mimika. Dilaporkan, kini kasus ini sudah berhasil dimediasi dengan menggelar pertemuan antara personel TNI dan Polri untuk menyelesaikan kasus tersebut agar mencegah terjadinya bentrokan susulan.
3. Bentrok di Batam
Peristiwa ini terjadi antara sejumlah oknum TNI Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum prajurit TNI Angkatan Laut dari Batalyon 10 Marinir pada hari Sabtu, (27/11) sekitar pukul 22.30 WIB. Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono. Hal ini disebabkan adanya kesalahpahaman. Namun perkelahian ini sudah selesai setelah dimediasi oleh pimpinan komandan satuan TNI kedua matra tersebut.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya