Ini Penjelasan Jenderal Bintang Empat soal PPKM Level 3 yang Dibatalkan
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko.
Jakarta - Jenderal bintang empat yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 3 di seluruh wilayah saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 merupakan bentuk penyesuaian kebijakan "gas dan rem" Presiden Joko Widodo yang sesuai dengan perkembangan terkini pandemi Covid-19.
"Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir," kata Moeldoko usai meninjau laboratorium PUI PT Teknologi Penyimpanan Energi Listrik Universitas Sebelas Maret, Solo, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.
Pemerintah pada Senin (6/12) memutuskan untuk tidak menerapkan PPKMtingkat 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara merata pada semua wilayah, melainkan menerapkan sejumlah pengetatan.
Keputusan untuk tidak menerapkan PPKMtingkat 3 secara merata itu juga didasarkan pada pencapaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen, dan dosis kedua yang mendekati 56 persen. Sedangkan untuk vaksinasi kepada kelompok lanjut usiamencapai 64 persen untuk dosis pertama dan 42 persen untuk dosis lengkap di wilayah Jawa-Bali.
Meskipun PPKMtingkat 3 batal diterapkan secara merata, kata Moeldoko, pemerintah tetap membatasi kegiatan masyarakat untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya