Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 29 Okt 2024, 16:03 WIB

Ini Penjelasan Dokter Spesialis tentang Perbedaan Stroke dan Bell's Palsy

Ilustrasi - Penyakit stroke.

Foto: ANTARA/Pexels

Jakarta - Gejala wajah mencong sering membuat bingung, apakah itu menjadi tanda stroke atau bell's palsy, Dokter Spesialis Saraf dari RSPI dr. Sahar Aritonang, Sp. N, M.Si.Med, FINS mengatakan perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada jenis saraf yang terpengaruh.

"Jadi biasanya kalau bell's palsy itu kan memang yang diserang itu kan saraf wajah yang kita sebut dengan saraf ketujuh. Sementara kalau pada stroke itu kan bisa kena saraf ketujuh, tetapi bisa juga disertai dengan keluhan-keluhan yang lain," kata dokter lulusan Universitas Diponegoro saat wawancara eksklusif dalam rangka memperingati Hari Stroke Sedunia secara daring di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, bell's palsy, yang terkena adalah saraf ketujuh atau saraf wajah bagian tepi (perifer), yang berarti gangguan biasanya hanya terbatas pada area wajah, tanpa disertai gejala lainnya seperti kelemahan anggota tubuh atau gangguan penglihatan, yang umum terjadi pada stroke.

Sedangkan pada stroke, saraf ketujuh yang terdampak biasanya juga disertai dengan gejala tambahan di tubuh lainnya, misalnya, pasien stroke mungkin mengalami kelemahan pada tangan atau kaki, serta penglihatan yang terganggu.

Cara membedakan keduanya cukup sederhana, dalam kasus bell's palsy, satu sisi wajah lumpuh total, termasuk alis dan mata yang tak bisa menutup sempurna.

Sementara pada stroke, kelemahan lebih banyak terjadi di bagian bawah wajah, sehingga alis dan mata tetap dapat berfungsi normal.

"Jadi dikatakan bahwa bell's palsy itu total separuh wajahnya itu akan lumpuh. Sementara, kalau pada stroke biasanya itu hanya wajah bagian bawah, di bawah mata sampai ke bibirnya itu biasanya yang pelot," ungkapnya.

Dokter Sahar juga menegaskan bahwa meski keduanya perlu penanganan cepat, stroke memiliki "golden time" atau waktu emas untuk pengobatan.

Dalam waktu tiga setengah hingga empat jam pertama, penderita stroke non-hemorrhagic (stroke akibat penyumbatan) dapat diberikan obat trombolitik untuk menghancurkan gumpalan penyumbat.

Penanganan cepat tersebut penting untuk meningkatkan kemungkinan pemulihan yang lebih baik pada kedua kondisi tersebut.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.