Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini Modus Dugaan Kecurangan dalam Tes CPNS di Kabupaten Buol

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mencuat kabar ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaan tes CPNS yang digelar di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo berdasarkan hasil investigasi, kecurangan dalam tes CPNS di Buol lewat modusmenginstal software remote akses. Sehingga PC yang digunakan peserta bisa diakses dari luar lokasi ujian.

"Ada potensi kecurangan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan peserta. Ini terjadi di titik lokasi mandiri yaitu gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Cara kerja kecurangannya dengan menginstal software remote akses sehingga PC yang digunakan peserta bisa diakses dari luar lokasi ujian," kata Menteri Tjahjo, di Jakarta, Selasa (26/10).

Menurut Tjahjo, software ini dipasang atau diinstal oleh Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari. Hal ini berdasarkan hasil bukti rekaman CCTV yang dihapus. Tapi untung hasil CCTV itu bisadirecovery oleh tim BKN dan BSSN.

"Awal kecurigaan pengawas di lokasi adalah PC yang digunakan peserta untuk remote akses terjadi blue screen, kemudian peserta diminta pindah duduk tetapi yang bersangkutan tidak mau pindah dari PC tersebut," ungkap Tjahjo.

Kejanggalan lainnya, posisi duduk di komputer juga sudah diatur atau diarahkan sebelumnya oleh Panitia Lokal. Hal ini terlihat hasil rekaman CCTV. Selain dari hasil rekaman CCTV, tim pemeriksa juga kemudian juga melakukan audit trail terhadap peserta test.

"Audit trail ini untuk melihat aktivitas peserta selama pelaksanaan ujian. Dari hasil audit trail terlihat bahwa peserta tersebut hanya menampilkan soal kurang lebih 30 soal dalam hitungan detik atau rata-rata 7 detik. Setelah menampilkan soal dalam hitungan detik, kemudian menjawab soal juga dalam hitungan detik. Rata-rata 8 detik. Ini sangat tidak mungkin terjadi, karena rata-rata waktu bagi peserta minimal 50-54 detik," urai Tjahjo.

Artinya, kata dia, dengan waktu yang begitu pendek, tidak mungkin orang bisa membaca soal bisa sangat cepat. Ini juga terjadi pada soal-soal tes intelegensi umum atau soal hitung-hitungan. Setelah menampilkan soal dalam hitungan detik kemudian menjawab juga dalam hitungan detik. Kemudian yang bersangkutan menampilkan lagi soal-soal dalam hitungan detik. Lalu menjawab lagi dalam hitungan detik.

"Dalam hal ini terlihat bahwa peserta yang ada di komputer tersebut, hanya menampilkan soal dan kemudian dijawab oleh tim di luar lokasi. Itu sebabnya bisa dilakukan dengan sangat cepat, karena ada dugaan tidak dilakukan oleh satu orang tetapi dalam bentuk tim yang bertugas membantu menjawab soal-soal ujian," ujarnya.

Kata Tjahjo ada beberapa alat bukti yang telah dikumpulkan mulai dari hasil CCTV, hasil audit forensik dari sistem CAT, interview dengan petugas di lapangan serta dan juga memperlihatkan kecurangan tersebut. Isu ini juga sudah dibahas di Panselnas yang dihadiri wakil dari Kemenpan RB BPKP, BSSN dan BKN. Dari hasil pembahasan disepakati bagi peserta tersebut akan dilakukan diskualifikasi.

"Saya usul di samping sanksi administrasi, juga dipidanakan bila mungkin ada dasar hukumnya.Saya sebagai Menpan RB sangat setuju peserta CPNS diskualifikasi dan proses pidana sampai tuntas. Untuk dugaan kecurangan sementara hanya ada di Kabupaten Buol," kata Tjahjo.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top