![Ini Langkah-langkah yang Akan Dilakukan KPK Agar Modus Korupsi di MA Tidak Terulang](https://koran-jakarta.com/images/article/ini-langkah-langkah-yang-akan-dilakukan-kpk-agar-modus-korupsi-di-ma-tidak-terulang-220927132303.jpeg)
Ini Langkah-langkah yang Akan Dilakukan KPK Agar Modus Korupsi di MA Tidak Terulang
![Ini Langkah-langkah yang Akan Dilakukan KPK Agar Modus Korupsi di MA Tidak Terulang](https://koran-jakarta.com/images/article/ini-langkah-langkah-yang-akan-dilakukan-kpk-agar-modus-korupsi-di-ma-tidak-terulang-220927132303.jpeg)
Logo KPK
Kedua, masih terjadinya penyelewengan dalam penegakan hukum. Hal itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi upaya-upaya edukatif untuk memberikan penyadaran kepada para pemangku kepentingan.
Ketiga. lemahnya independensi, pengawasan, dan pengendalian internal. Ali mengatakan adanya tangkap tangan terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan juga menjadi "alert" bagi institusi pengawas peradilan untuk memastikan proses-proses peradilan bisa betul-betul memedomani prinsip-prinsip hukum dan konstitusi sehingga penegakan hukum jauh dari praktik-praktik permufakatan jahat dan korupsi.
Keempat, belum meratanya kualitas keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan layanan publik.
"Jika proses penanganan suatu perkara dibuka dan dapat diakses oleh publik, hal ini akan sangat membantu pada aspek pengawasannya sehingga APH akan terawasi kemudian meminimalisasi terjadinya penyelewengan," ucap Ali.
Terkait permasalahan tersebut, KPK pun mendorong penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana yang terintegrasi, yakni melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya