Ini Kronologi Diamankannya 10 Kg Lebih Sabu-sabu oleh Prajurit TNI di Perbatasan Malaysia
Tim intelijen dari Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tanjungpura dan personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan 10 kg lebih sabu-sabu.
"Ketika hendak dilaksanakan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri. Lalu dilakukan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke atas. Tapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Letkol Alim, tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi. Dan ditemukan satu kotak kardus berisi 10 paket narkotika sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina.
"Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tanjungpura selaku Pangkoops dan Danrem 121/Alambhana Wanawwai selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran narkoba," ujarnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata dia, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya