Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini Efek Samping Setelah Vaksin COVID-19 untuk Anak dan Remaja

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah telah memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 12-17 tahun di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuat petunjuk pemberian vaksin corona berdasarkan hasil uji klinis Fase I dan Fase II di China.

Petunjuk itu berada dalam dokumen fact sheet yang dapat diunduh di bit.ly/factsheet-vaksin-anak. bukan hanya untuk anak tetapi juga informasi vaksinasi pada usia 18-59 tahun dan lanjut usia (lansia).

Selain itu, penyuntikan vaksinasi pada anak-anak dan remaja dilakukan sebanyak 2 kali dosis dengan jarak 4 minggu dari penyuntikan pertama dengan setiap dosis 0.5 mL.

Dalam unggahan akun instagram resmi @bpom_ri, BPOM telah menyetujui penggunaan vaksin covid-19 produksi Sinovac/PT. Bio Far,a untuk anak usia 12-17 tahun. Keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional (Komnas) Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

BPOM juga menjelaskan hasil uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac untuk anak berusia 12-17 tahun di China. Sebanyak 550 anak telah menerima vaksin Corona Sinovac dan tidak ada yang mengalami efek samping serius pasca vaksinasi.

Tetapi tetap ada efek samping yang diterima usai vaksin Covid-19 anak dan remaja mereka hanya mengalami efek yang sifatnya ringan hingga sedang paling banyak merasa nyeri di tempat suntikan dalam laporannya.

Hasil analisis sub group berdasarkan kelompok usia menunjukkan efek samping lebih tinggi pada kelompok umur 12 hingga 17 tahun dibandingkan dengan kelompok umur 3 hingga 5 dan 6 hingga11 tahun.

Efek samping yang paling banyak diterima anak

  • Hidung berair
  • Demam
  • Nyeri di tempat suntikan
  • Sakit kepala

Untuk efek samping seperti demam dan hidung berair, lebih tinggi dan banyak dialami pada kelompok umur 3 hingga 5 dan 6 hingga 11 tahun dibandingkan dengan kelompok umur 12 hingga 17 tahun.

Sementara efek samping vaksin Covid-19 anak dan remaja 12-17 tahun paling tinggi adalah nyeri pada tempat suntikan dan sakit kepala dibandingkan dengan kelompok umur 3 hingga 5 dan 6 hingga 11 tahun.

Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.

Dalam surat edaran pelaksanaan vaksinasi anak dapat dilakukan di Fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top