Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini Barang Bukti yang Dimusnahkan Oditurat Militer II-08 Bandung, Ada Senjata Api dan Sabu-sabu

Foto : Istimewa

Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme memimpin pemusnahan barang bukti yang digunakan untuk kejahatan maupun hasil kejahatan, bertempat di Kantor Otmil II-08 Bandung, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam wilayah hukum tersebut, lanjut Kolonel Edys, Otmil II-08 Bandung melayani 39 Perwira Penyerah Perkara Papera dan 130 Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) yang terdiri dari 5 Satuan setingkat Korem, 21 Satuan setingkat Kodim, 13 Satuan Tempur atau Banpur, 22 Satuan Pendidikan, 13 Satuan Hukum, 8 Satuan Kesehatan, 5 Lanud TNI AU, 2 Satuan Lanal, 9 Satuan Bekang.

"Otmil II-08 Bandung dalam melaksanakan salah satu fungsi keodituratan, yaitu melaksanakan penetapan hakim atau putusan pengadilan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap sesuai Pasal 94 ayat (4) UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang menyatakan benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan, dirampas untuk dipergunakan bagi kepentingan negara atau untuk dimusnahkan," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top